Kasus 1,1 Ton Emas Vs Antam, Crazy Rich Budi Said Divonis 15 Tahun Bui
Jakarta— Orang kaya raya Surabaya Budi Said dipenjara 15 tahun dalam kasus korupsi jual beli 1,1 ton emas. Ia didakwa melakukan manipulasi penjualan emas dan penjualan PT Antam sehingga merugikan negara sebesar Rp 1,1 juta. Keputusan itu diumumkan dalam sidang hukuman di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Hakim membenarkan dakwaan korupsi dan pencucian uang…