Pengusaha Nakal Belum Bayar Denda Rp 280 M, KPPU Minta Wewenang Sita Aset

Jakarta — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan pelaku usaha yang tidak jujur ​​memiliki denda yang belum dibayar sekitar 280 miliar euro. Hal tersebut disampaikan Ketua KPPU M Fanshurullah Asa hari ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Keenam DPR RI. Fanshurullah mengatakan, jumlah dana yang tidak diklaim KPPU tersebut berasal dari seratus pelaku…

Read More
Back To Top