Aturan UMP Naik 6,5% Terbit, Gubernur Wajib Tetapkan Paling Lambat 11 Desember

Jakarta – Menteri Energi (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Peraturan Kementerian Energi (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025. Aturan ini akan mulai berlaku pada 4 Desember 2024. Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2024 memuat aturan tentang Upah Minimum Provinsi, Kabupaten, dan Sektoral (UMP) Tahun 2025. “Bahwa kenaikan upah minimum pada…

Read More
Back To Top