Ini Penyebab Dewi Sukarno Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar
Jakarta: Ratna Sari Dewi Segarno atau Naoko Nemoto (84) dijatuhi hukuman 29 juta yen atau RP. 3,03 miliar Alasan utama Dewi memiliki waktu yang lama untuk menyeimbangkan lapisan lapisan selama seluruh tata letak. Dua staf kantor telah bekerja pada hari Jumat, dan dua pekerja kantor telah menolak untuk bekerja di tempat kerja karena pengaruh virus…