Pemerintah Klaim Hasil PPN 12% Akan Dikembalikan ke Rakyat

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penerimaan pajak yang dipungut pemerintah akan dikembalikan kepada masyarakat. Hal ini merespons banyaknya penolakan terhadap kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Direktur Pelayanan Penasehatan, Pelayanan dan Humas DJP Dvi Astuta mengatakan, hasil dari kebijakan kenaikan PPN akan kembali kepada masyarakat…

Read More
Back To Top