Eks Satpam Kantor Inul Daratista Divonis 3 Tahun Bui Usai Gasak Mobil-Uang

Jakarta – Leon Tada, mantan satpam kantor Inul Daratista, divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono. Leon dinyatakan bersalah merampok bar karoke milik Inul Daratista. Dulunya ia mencuri mobil, BPKB, laptop, bahkan mengalami kerugian ratusan juta rupee. “Jika terdakwa diputus oleh Majelis Hakim dan…

Read More
Back To Top