Mau Bagi-bagi Rp 15 M/Hari ke Pendukung Trump, Elon Musk Kena Semprit!
Jakarta – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah memperingatkan komite aksi politik pro-Trump yang didirikan oleh Elon Musk bahwa tawaran $1 juta atau Rp 15,61 miliar per hari dapat melanggar undang-undang pemilu federal. Pendukung Trump berjanji bahwa mereka akan mendapatkan tawaran tersebut, yang dipilih secara acak. Sebelumnya, Elon Musk mengumumkan bahwa ia akan memberikan $1…