Atasi Krisis Populasi, Tokyo Bakal Terapkan Aturan 4 Hari Kerja dalam Seminggu

Jakarta – Ibu kota Jepang, Tokyo, akan menerapkan empat hari kerja dalam seminggu bagi pegawai negeri sipil. Hal itu dilakukan untuk membantu para ibu bekerja dan menaikkan angka kelahiran di Negeri Sakura. Pemerintah Metropolitan Tokyo menyatakan aturan baru ini akan berlaku pada April 2025. Setelah itu, setiap karyawan diberikan libur tiga hari dalam seminggu. “Kami…

Read More
Back To Top