Kata Gabungan Industri Pariwisata Soal PPN 12%: Daya Beli Lagi Turun
Jakarta – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) merasa prihatin dengan undang-undang tersebut. Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani menilai pemerintah sebaiknya lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja untuk menghasilkan aliran pendapatan negara yang lebih besar, dibandingkan menaikkan PPN. “Iya, pemerintahan baru…