Kata Gabungan Industri Pariwisata Soal PPN 12%: Daya Beli Lagi Turun

Jakarta – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) merasa prihatin dengan undang-undang tersebut. Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani menilai pemerintah sebaiknya lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja untuk menghasilkan aliran pendapatan negara yang lebih besar, dibandingkan menaikkan PPN. “Iya, pemerintahan baru…

Read More
Back To Top