Bagai Bumi dan Langit, Segini Perbandingan UMP RI dengan Singapura

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025 sesuai Peraturan Menteri Sumber Daya Manusia (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Berdasarkan laporan Aon mengenai kenaikan upah pada tahun 2025, pemerintah Indonesia diperkirakan akan menaikkan upah hingga 6,7%. Perkiraan tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di Asia dengan kenaikan upah tertinggi….

Read More
Back To Top