Peringatan Dini Bencana di TV dan HP Muncul 3 Menit Setelah Gempa
Jakarta – Indonesia berada pada wilayah rawan bencana alam. Karena itu, pemerintah meluncurkan Sistem Nasional Peringatan Bencana (SNPDK) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Masyarakat akan menerima informasi ini dalam waktu tiga menit setelah terjadinya bencana alam di daerah terdampak. SNPDK merupakan gabungan dua sistem, antara lain Sistem Peringatan Dini (EWS) dan Sistem Informasi Pencegahan…