Ada Banyak ‘Jarkom Liar’, Grup WA-Telegram PPDS Kini Wajib Terdaftar di Kemenkes

JAKARTA Baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran tentang aturan grup WhatsApp dan jaringan komunikasi lainnya (jarkom) yang digunakan bagi peserta program pelatihan dokter spesialis (PPDS). Biasanya kelompok ini digunakan oleh sesepuh untuk memberikan arahan kepada pemuda PPDS. “Dalam setiap grup jaringan komunikasi, WhatsApp, Telegram, dll, mahasiswa PPDS harus terdaftar resmi di rumah…

Read More
Back To Top