Grup Whatsapp Peserta PPDS Harus Terdaftar di Kemenkes RI, Langgar Privasi?

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran mengenai aturan pembuatan grup Whatsapp bagi peserta pendidikan dokter khusus (PPDS). Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan grup WhatsApp sebagai tempat pelecehan dari orang tua hingga anak muda. Ia menegaskan, cara tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap remaja,…

Read More
Back To Top