Grup WhatsApp PPDS Kini Wajib Didaftarkan ke Kemenkes! Bila Tidak, Ada Sanksinya

Jakarta – Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran dan peraturan pembentukan kelompok komunikasi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hingga saat ini, kelompok-kelompok yang terbentuk secara bebas di lingkungan PPDS berdasarkan aturan program studi masing-masing departemen kesehatan. Biasanya atas permintaan orang lanjut usia. Berkaca dari temuan banyaknya kasus bullying, kini dilakukan kehati-hatian dalam proses…

Read More

Sengaja Sembunyikan Grup Whatsapp PPDS Biar Tak Terdaftar di Kemenkes? Ini Sanksinya

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran baru tentang pendaftaran grup WhatsApp yang digunakan untuk penyelenggaraan peserta Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS). Kementerian Kesehatan menyerukan tindakan ini untuk memantau dan mencegah perundungan terhadap remaja PPDS di grup WhatsApp dan layanan komunikasi lainnya, termasuk Telegram. Azhar Jaya, Direktur Pelayanan Kementerian Kesehatan, mengatakan pihaknya akan…

Read More

Grup WhatsApp PPDS Kini Wajib Didaftarkan ke Kemenkes, Ternyata Ini Alasannya

Batavia – Aji Muhawarman, Kepala Biro Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, menjelaskan setidaknya ada empat aturan baru pemantauan kontak kelompok bagi peserta Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS). Aji menekankan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya perundungan atau pelecehan yang sering terjadi pada lansia. Dalam surat edaran Jumat (25/10/2024), Kementerian Kesehatan RI akan memberikan sanksi lebih besar jika…

Read More
Back To Top