Deretan Mobil Suzuki yang Tidak Kena PPN 12 Persen

Jakarta – Pemerintah telah mengenakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang-barang yang tergolong mewah. Hampir seluruh kendaraan Barang Mewah (LGST) mendapat kenaikan PPN hingga 12 persen. Namun ada beberapa mobil Suzuki yang tidak membayar pajak 12 persen. Direktur Pemasaran 4W Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) Randy R. Murdoch mengatakan banyak mobil Suzuki yang akan…

Read More
Back To Top