Pengusaha Mal Minta PPN 12% Tak Segera Diterapkan, Daya Beli Masih Loyo
Jakarta – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah tidak segera menerapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Menurut Plt Ketua Umum Gippindo Fetti Quartati, mayoritas anggota meminta pemerintah tidak segera menerapkan tarif PPN 12%. Sebab, ia meyakini kondisi perekonomian masih penuh tantangan. Fetty menjelaskan, banyak pengecer…