Google Melawan Usai Didenda Rp 202,5 Miliar Gegara Monopoli

Jakarta – Raksasa teknologi Google menolak keputusan Komisi Pengawasan Komisi (KPPU), yang menetapkan denda 202,5 ​​miliar RP karena itu adalah monopoli. Perwakilan Google mengatakan mereka tidak setuju dengan keputusan itu. Perwakilan Google mengklaim bahwa tindakan yang diterapkan oleh partai memiliki efek positif pada ekosistem penggunaan di Indonesia. Google akan melakukan ini. “Kami menentang keputusan KPPU…

Read More
Back To Top