Sektor Padat Karya Gaji Bebas Pajak hingga Rp 10 Juta, Ini Daftarnya
Jakarta – Pemerintah memberikan manfaat berupa pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pemerintah (PPh DTP). Tunjangan tersedia bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan di industri padat karya. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan insentif tersebut akan diberikan kepada 4 sektor padat karya yakni tekstil, sandang, alas kaki, dan furnitur. “Pekerja di sektor padat karya…