Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Bamsoet: Perlu Proaktif Perbarui Regulasi

Jakarta – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pengalihan tugas pengaturan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan. dan regulasi keuangan digital, termasuk aset kripto. Proses pengalihan regulasi cryptocurrency dari Bappebti ke OJK yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun…

Read More
Back To Top