Mulai 1 November, Urus SIM di Seluruh Wilayah RI Wajib Pakai BPJS Kesehatan
Jakarta – Pemerintah terus menguji persyaratan pengurusan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui PBJS Kesehatan. Sebelumnya, pembatasan hanya berlaku di tujuh Polda, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai 1 Juli hingga 30 September 2023. Dari hasil evaluasi, penerapan aturan ini efektif mengurangi jumlah peserta Jaminan…