Menteri-Wakil Menteri Dapat Mobil Dinas, Jatahnya Segini

Jakarta – Mobil dinas akan diserahkan kepada menteri dan wakil menteri. Kuota sedikit berbeda dengan menteri. Salah satu fasilitas yang dimiliki Menteri, Wakil Menteri, dan pejabat setingkat adalah mobil dinas. Tata cara pemberian kendaraan dinas kepada menteri dan wakil menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Menteri Negara,…

Read More
Back To Top