Tok! BPDP Sawit Ganti Nama, Kini Juga Urus Kakao dan Kelapa

Jakarta – Pemerintah mendirikan lembaga pembiayaan tanaman. Badan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2024 tentang pengelolaan pendapatan hasil bumi. Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) menandatangani kebijakan ini pada 18 Oktober 2024. Artinya, dua hari sebelum Jokowi lengser. “Badan Pengelola Dana Perkebunan yang disebut Badan Pengelola Dana adalah organisasi yang dibentuk pemerintah…

Read More
Back To Top