Kapal Singapura Maling Pasir di Batam Diciduk, 2 Fakta Mengejutkan Terkuak

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan dua kapal keruk berbendera Singapura yang mencuri pasir laut di Batam, Kepulauan Riau. Diketahui dua kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang diperlukan. Direktur Jenderal Pengawasan Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saxono alias Ipunk mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, kapal MV YC 6 berukuran 8.012…

Read More
Back To Top