Ada ‘Mata-mata’ Pelototi Peti Kemas di Pelabuhan
Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menerapkan alat pemindai peti kemas di Tempat Penimbunan Sementara Terminal Peti Kemas Jakarta (18/12/2024). Penerapan alat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi di sektor logistik Indonesia. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan penerapan peralatan pemindai peti kemas ini bertujuan untuk memberantas segala jenis penyelundupan…