Beli Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Semester II-2025

Jakarta – Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan melaporkan, penerapan kebijakan Bea Cukai terhadap minuman ringan kemasan (MBDK) akan diterapkan pada semester ketiga tahun 2025. Artinya, akan dimulai pada Juli hingga Desember. 2025. “Jika MBDK dilaksanakan sesuai jadwal maka akan dilakukan pada semester II tahun 2025,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi…

Read More
Back To Top