Formula UMP 2025 Dipertanyakan Pengusaha, Airlangga Jawab Begini

Jakarta – Pemerintah memutuskan menaikkan upah minimum regional (UMP) rata-rata sebesar 6,5% pada tahun 2025. Perhitungan UMP sempat dipertanyakan para pedagang. Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartartu pun menjawab pertanyaan tersebut. Menurut dia, penghitungan UMP jelas didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi. “Tentunya dimulai dari pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi,” jelas Irlanga dalam pertemuan, Senin…

Read More
Back To Top