PPN Naik Jadi 12% Bisa Lemahkan Konsumsi Rumah Tangga?
Jakarta – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Diketahui, kenaikan PPN akan menyasar berbagai barang mewah yang dapat mengancam kebutuhan primer dan sekunder masyarakat. Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo mengatakan kenaikan PPN pada awal tahun 2025 berisiko melemahkan konsumsi rumah tangga yang berkontribusi…