Parah! Ada Kades Selewengkan Dana Desa buat Judi Online
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap kasus penyelewengan mata uang dalam negeri secara ilegal. Salah satu penipuan tersebut adalah perjudian online (Judol). Direktur Humas PPATK Natsir Konga mengatakan, pencucian uang Judol terjadi di Sumut. 6 kepala desa di satu kecamatan kedapatan menyalahgunakan dana senilai 50-260 juta untuk bermain judol. “Kami menemukan…