Dear Traveler, 27 November 2024 Ada Libur Pilkada Lho!

Jakarta – Pemilihan kepala daerah (dalam Pilka) akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional. Hari libur pilkada tertuang dalam Keputusan Presiden No. 2024 (Keppres). Sesuai keterangan Presiden, (Keppres) akan menganggap hari pemilu ke-33 tahun 2024 sebagai hari libur nasional, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di PMK…

Read More
Back To Top