Komdigi Blokir 3 Akun Instagram Karena Promosi Judol, Ini Daftarnya

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Badan Perencanaan Informasi (PAI) telah memblokir tiga akun media sosial dengan jumlah pengikut yang banyak. Tiga akun ditangguhkan karena mempromosikan perjudian online (judol). Ketiga akun sosial Instagram tersebut adalah: @betawitipster.id (24.7K pengikut), @polagacorhariini (11K pengikut) dan @mediahiburankita (20.8K pengikut). “Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan…

Read More
Back To Top