ASN Wajib Kembangkan Kompetensi Biar Makin Profesional

Jakarta – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengembangkan kompetensinya melalui pelatihan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023. Namun terdapat tantangan antara keberagaman kapasitas dan sumber daya instansi pemerintah, serta kekhawatiran terhadap jumlah ASN di Indonesia. Persyaratan tersebut juga diperkuat dengan hasil Indeks Profesi ASN, dimana pada tahun 2022 tingkat kualifikasi PNS…

Read More
Back To Top