Buruh Curiga Kenaikan UMP 6,5% Dicocok-cocokan, Sebut Tidak Logis
Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menyambut baik pengumuman Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Namun Ketua Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mempertanyakan bagaimana perhitungan yang dilakukan untuk mencapai angka tersebut. “Presiden Prabowo sendiri yang mengumumkan kenaikan upah minimum, sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh…