Mengenal PPN dan Manfaatnya buat APBN
Jakarta – Pemerintah dipastikan akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini mulai berlaku mulai 1 Januari 2025. Menteri Perekonomian Airlanga Hartarto menjelaskan kenaikan PPN sudah menjadi undang-undang yang pasti dan harus dilaksanakan. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Airlanga seperti dikutip, Rabu (4/12/2024), “Itu bagian dari undang-undang yang…