Kebijakan PPN 12% Diubah, DJP Beri Waktu 3 Bulan Pengusaha Ritel Perbaiki Sistem
Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengaku bertemu dan berbincang dengan pengusaha ritel setelah diputuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% atas barang mewah dan jasa mewah. Artinya, banyak barang/jasa ritel nonmewah yang tidak mengalami kenaikan tarif PPN atau tetap di angka 11%. Sorio mengatakan, pihaknya sepakat memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi…