Medina Zein Sudah Tak Ada Dendam Usai Bebas dari Penjara

Jakarta – Medina Zein dibebaskan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara dua tahun empat bulan. Menurut kuasa hukum Medina, kliennya Puguh Putra harus menjalani hukuman hingga tahun 2026. “Dalam kasus tersebut ada pencemaran nama baik, ada perlindungan konsumen, kemudian dibebaskan bersyarat selama 2 tahun empat bulan,” kata Putra dalam keterangannya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis…

Read More
Back To Top