Tok! Spa Resmi Masuk Layanan Kesehatan, Ini Harapan Pelaku Industri

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan spa merupakan bagian dari layanan kesehatan tradisional, bukan hiburan seperti karaoke. Para pelaku industri dipersilakan. Pelaku industri spa yang tergabung dalam ASPI (Asosiasi SPA Indonesia) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pengusaha Indonesia Husada Tirta, Asosiasi…

Read More
Back To Top