Bukan PPN 12 Persen, Ini yang Dikhawatirkan Industri Otomotif

Jakarta – Industri otomotif mungkin akan terkena dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen. Pasalnya, dikenakan PPN sebesar 12 persen atas barang dan jasa yang tergolong mewah, hampir semua mobil tergolong barang mewah dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan daftar barang yang terkena pajak pertambahan nilai…

Read More
Back To Top