Daripada Naikkan PPN, Prabowo Lebih Baik Tarik Pajak di Sektor Ini
Jakarta – Pemerintah ingin menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) mulai tahun 2025. Tarif PPN akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Namun wacana tersebut ditolak masyarakat karena kekhawatiran utamanya adalah kenaikan harga dan penurunan daya beli. Sebaliknya, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7…