Catat! Cuma Beras Jenis Ini yang Kena PPN 12%

Jakarta – Direktur Otoritas Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% yang akan diterapkan tahun depan, tidak berlaku terhadap pangan strategis, khususnya beras produksi dalam negeri. Arief menjelaskan, jenis beras yang dikenakan PPN 12% merupakan beras khusus impor. Misalnya: makanan untuk hotel atau restoran….

Read More
Back To Top