Ini Jenis Mobil yang Bakal Kena PPN 12%

Jakarta – Usulan tarif PPN sebesar 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah. Untuk mobil, disarankan agar Anda hanya mencari mobil mewah. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar PPN (pajak pertambahan nilai) sebesar 12 persen, yang akan diterapkan mulai Januari 2025, hanya berlaku untuk barang mewah. Wakil Ketua DPR Sufi Dasco mengatakan sejumlah barang mewah…

Read More
Back To Top