Tiket Konser Kena PPN 12% Juga? Ini Jawaban Ditjen Pajak

Jakarta – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12% dijamin tidak akan berpengaruh pada tiket konser. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktorat Utama Pajak Kementerian Keuangan (DJP KMENKU). DJP dalam keterangan resminya, Sabtu (21 Desember 2024) menyatakan transaksi penjualan tiket konser musik dan sejenisnya bukan merupakan barang PPN. Namun tiket konser musik termasuk dalam beberapa…

Read More
Back To Top