Jamu Picu Ginjal-Hati Rusak yang Diamankan BPOM Sudah Terjual Ribuan Botol

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) bersama Polda Riau kembali menyita obat-obatan herbal tanpa izin yang mengandung bahan kimia farmasi (PFC). Produk-produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia seperti deksametason, parasetamol, dan piroksikam. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, obat-obatan tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Kampar, Riau. Dalam satu bulan,…

Read More
Back To Top