Ajaib, WN Nigeria Sengaja Hilangkan Paspor, Berujung Deportasi

Jakarta – Seorang warga negara Nigeria (WN) berusia 34 tahun dideportasi dari Bali atas inisiatifnya sendiri karena sengaja menghilangkan paspornya. “OAK tidak boleh menunjukkan atau memberikan paspor atau dokumen keimigrasian kepada petugas imigrasi saat pemeriksaan,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Dudi Gede Duvita, Rabu (9/10/2024). Oak mengatakan kepada petugas imigrasi bahwa dia kehilangan…

Read More
Back To Top