Raffi Ahmad Makan Waktu 3 Bulan Urus Laporan Harta dan Kekayaan ke KPK

Jakarta – Sejak dilantik menjadi utusan khusus presiden, Rafi Ahmed termasuk dalam jajaran yang wajib melaporkan kekayaan dan harta bendanya kepada panitia pemberantasan korupsi. Seluruh PNS diberi waktu untuk menyusun Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (LHKPN). Juru Bicara KPK, Bodi Prastio mengatakan, pejabat wajib melaporkan laporan kekayaan pegawai negeri paling lambat 3 bulan setelah…

Read More
Back To Top