Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Impor Alat Pencegah Pencemaran Lingkungan

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2024 tentang pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan yang digunakan untuk mencegah pencemaran lingkungan. Kebijakan ini membuat impor barang tersebut bebas pajak. Kepala Subdirektorat Humas dan Perluasan Kepabeanan Buddy Prositio mengatakan aturan tersebut akan mulai berlaku pada…

Read More
Back To Top