Pelanggaran Berat yang Bikin 8 ASN Dipecat

Jakarta- Pemerintah telah menghilangkan delapan mesin sipil negara (ASN). Mereka sebelumnya mengimbau Bpasn untuk pengenaan hukuman moral. Pemberhentian itu adalah wakil presiden BPASN dan diputuskan pada sidang tentang banding administratif dari Ketua Badan Karyawan Negara (PKN) (PKN). Jenis hukuman, hukuman pemecatan (BTTH) dan lembaga -lembaga lembaga karyawan (BPK) telah diberhentikan karena permintaan mereka sendiri (BDHDA)…

Read More
Back To Top