KAI Sediakan Kompensasi Keterlambatan Perjalanan, Apa Bentuknya?

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memberikan santunan kepada penumpang kereta api atas keterlambatan perjalanan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Vice President Pemasaran Non Angkutan PT KAI Krisna Arianto mengatakan, kompensasi keterlambatan yang diberikan KAI akan disesuaikan dengan lamanya waktu yang dialami penumpang. “Kami ingin memberikan kompensasi jika terjadi penundaan…

Read More
Back To Top