KAI Sediakan Kompensasi Keterlambatan Perjalanan, Apa Bentuknya?
Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) memberikan santunan kepada penumpang kereta api atas keterlambatan perjalanan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Vice President Pemasaran Non Angkutan PT KAI Krisna Arianto mengatakan, kompensasi keterlambatan yang diberikan KAI akan disesuaikan dengan lamanya waktu yang dialami penumpang. “Kami ingin memberikan kompensasi jika terjadi penundaan…