Bea Cukai Ungkap Pelanggaran Kepabeanan di 2024 Melonjak Tinggi

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan pada tahun 2024 akan menindak 2.142 kasus pelanggaran kepabeanan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Ascolani menjelaskan, dari jumlah tersebut, terdapat 2.048 penindakan terhadap pelanggaran impor dan 94 penindakan terhadap pelanggaran ekspor. “Penindakan ini jauh lebih banyak dibandingkan pada tahun 2023 yang hanya melakukan 1.005…

Read More
Back To Top