BPOM Rilis Daftar Baru Obat Bahan Herbal Berbahaya, Picu Hepatitis-Rusak Ginjal

Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar kembali menyelidiki produk obat yang terbuat dari bahan alami ilegal alias tidak berizin. Pasalnya, obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO). Sesuai aturan, obat alami tidak boleh dicampur dengan BKO. Pasalnya, penggunaan BKO sebaiknya di bawah pengawasan dan anjuran dokter. Jika dijual bebas…

Read More
Back To Top