BPOM Rilis Daftar Baru Obat Bahan Herbal Berbahaya, Picu Hepatitis-Rusak Ginjal
Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar kembali menyelidiki produk obat yang terbuat dari bahan alami ilegal alias tidak berizin. Pasalnya, obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO). Sesuai aturan, obat alami tidak boleh dicampur dengan BKO. Pasalnya, penggunaan BKO sebaiknya di bawah pengawasan dan anjuran dokter. Jika dijual bebas…