Pedagang Teriak Pendapatan Anjlok Jika Diterapkan Rokok Kemasan Polos

Jakarta – Para pedagang pasar menolak aturan rokok tanpa merek atau kemasan biasa dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Masyarakat (RPMK) tentang kemasan rokok seragam tanpa tanda pengenal merek. Aturan ini melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) no. 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Peduli (RPMK). Sekretaris Jenderal APPSI, Mujiburrohman, mengatakan usulan peraturan tersebut dapat mendorong peredaran…

Read More
Back To Top